fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan

Fungsipers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin. Setidaknyaada empat fungsi pers sebagai control sosial , yang terkandung makna demokratis, didalamnya terdapat unsure-unsur sebagai berikut : (1) social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), (2) social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), (3) social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan Salahsatu tujuan fungsi kontrol sosial pers adalah .. A. melindungi HAM dari tindakan sewenang-wenang oleh siapa pun B. mengarahkan jalannya pemerintahan agar sesuai dengan UUD dan UU C. melaksanakan rencana negara yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsa D. menjalankan tugas negara dalam pengabdiannya pada negara Postingpada IPS, Pendidikan, UMUM Ditag bagaimana peranan pers bagi kepentingan umum, ciri ciri pers, contoh fungsi pers sebagai kontrol sosial, contoh media massa, contoh pers, fungsi jurnalistik, fungsi media massa, fungsi pers, fungsi pers berdasarkan pasal 3 uu no 40/1999, fungsi pers brainly, fungsi pers menurut pandangan tradisional Tujuanatas pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagai berikut; Menjaga undang-undang yang telah dibuat oleh wakil-Wakil rakyat dijalankan sebagi mungkin oleh semua pihak Memberikan perlindungan secara penuh atas hak-hak asasi manusia Memberikan perlindungan atas kepentingan-kepentingan masyarakat Wenn Männer Mit Anderen Frauen Flirten. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pers adalah bagian lembaga kemasyarakatan, yang diatur oleh UU sebagai wahana komunikasi massa, melibatkan kegiatan jurnalistik, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial, pers di Indonesia sendiri sudah berdiri sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, namun kebebasan dalam menyiarkan masih dalam kontrol kekuasaan kolonial Belanda, perkembangan pers di Indonesia penuh dengan perjuangan, untuk sampai pada kebebasan pers yang sesungguhnya membutuhkan waktu yang begitu lama, warna pers pada jaman penjajahan belum sepenuhnya terang, sebab meskipun pers sudah ada pada jaman penjajahan, kegiatan pers Indonesia sangat di batasi bahkan di monopoli, sehingga kegiatan pers hanya diisi dengan berita tentang hal yang mengenai jepang saja. Jepang sadar bahwa pers atau media berita sangat berpengaruh pada perkembangan penduduk Indonesia saat itu, terutama pada bidang adalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik. Pers memiliki pengaruh yang cukup besar bagi sosial dan sejarah bangsa Indonesia, kita bisa melihat foto-foto sejarah seperti foto Bung Karno, Bung Hatta, perobekan bendera Belanda dan dokumentasi sejarah lainnya, semua itu adalah bukti bahwa pers memiliki andil besar dalam perkembangan kemerdekaan dan sejarah bangsa ini, pers juga yang mempengaruhi para pemuda untuk bukan hanya sekedar lembaga penyiar berita, pers juga yang membebaskan kemiskinan, membebaskan pendapat yang dibungkam, keadilan yang dirampas, pemerintahan yang otoriter. Ini membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam sosial, pers bukan hanya sekedar lembaga yang hadir dan duduk manis menyiarkan berita tetapi lebih dari itu. Namun apakah pers saat ini demikian? Tentu ini pertanyaan besar, keberpihakan pers saat ini pada siapa? Apakah pers saat ini pun dikontrol oleh kekuasaan? Jika iya, apa yang membedakan pers saat ini dengan masa kolonial? Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Fungsi PERS sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi – Sebetulnya pada kesempatan yang lalu sudah saya singgung sedikit tentang kegunaan pers, karena pada artikel sebelum ini saya membuat artikel yang berjudul, pengertian pers, fungsi dan peranan pers. Yang mana pada artikel tersebut sudah saya sebutkan kegunaanya, hanya saja tidak kami jelaskan secara rinci. Dan kami akan menjelaskannya di artikel ini. Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa fungsi atau kegunaan dari pers itu adalah Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial Pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi 1. Fungsi pers sebagai media informasi Sudah jelas bahwa pers merupakan salah satu alat untuk menyampaikan atau mendapatkan berbagai informasi informasi penting, seperti informasi politik, informasi hiburan, sosial dan lain sebagainya. Dengan adanya pers seseorang dapat mengetahui atau mendapatkan informasi yang berguna. 2. Fungsi pers sebagai kontrol sosial Maksudnya adalah pers memiliki kegunaan untuk mengontrol, mengkritik, mengkoresksi sesuatu yang sifatnya konstruktif. Konstruktif mempunyai arti, sesuatu yang membangun bukan yang merusak destruktif. Tentunya pers sebagai fungsi kontrol sosial tergantung dari wartawannya, karena tidak semua berita mengandung fungsi kontrol sosial. Wartawanlah yang memiliki kebebasan memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang dibuatnya, dengan kata lain seorang wartawan dapat membuat berita yang isinya kontrol, kritik, dan koreksi terhadap perbuatan atau kebijakan pemerintah kebijakan publik, disertai dengan penjelasan yang jelas. Dengan begitu, kita dapat menyimpulkan bahwa pers juga dapat berguna sebagai kontrol sosial. Jadi tujuan kontrol, kritik, dan koreksi adalah untuk kepentingan umum dalam hal ini adalah bangsa/negara dan pembangunan. Dapat juga dikatakan bahwa seorang wartawan melakukan peran kontrol, kritik dan koreksi melalui berita yang dibuatnya, tentunya dengan rasa tanggung jawab. Tanggung jawab itu terutama dalam hal akibat akibat yang mungkin terjadi setelah berita tersebut disebarluaskan oleh media. 3. Fungsi pers sebagai media pendidikan Peran pers yang ketiga adalah sebagai pendidikan. Hal ini berarti informasi atau berita yang disebarluaskan melalui media juga berfungsi untuk mendidik, mengandung kebenaran, mencerdaskan dan mendorong untuk berbuat kebaikan. Salah satu bukti nyata pers dapat berperan sebagai media pendidikan adalah, banyak anak sekolah yang broswing melalui internet untuk mencari materi pelajaran, atau broswing untuk mengerjakan tugas miliknya. 3. Fungsi pers sebagai media hiburan Semua orang membutuhkan hiburan, dan hiburan tersebut bisa didapat dari media cetak atau media elektronik. Dan itu juga termasuk didalam Pers. Seseorang yang ingin mencari hiburan dapat mendengarkan radio, menonton tv, baca berita di internet, lihat video di youtub dan masih banyak lagi. Itu artinya pers juga berfungsi sebagai media hiburan. 4. Fungsi pers sebagai lembaga ekonomi Peran pers yang ke-empat adalah sebagai lembaga ekonomi. Sebagai lembaga ekonomi pers tidak saja dimaksudkan untuk menghidupi penerbit pers itu sendiri, tetapi juga tidak lepas dikelola untuk meraup keuntungan untuk bisnis. Namun sebagai lembaga ekonomi, diharapkan tidak mengurangi pers sebagai lembaga sosial, yang berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis semata-mata, Sebagai lembaga ekonomi, terutama diperoleh sektor iklan, dan subsektor distribusi dan sirkulasi ke konsumen.

fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan