foto keluarga tni ad

JAKARTA Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Kodim 0406/Musi Waras, tak hanya membantu pemerintah dalam hal percepatan pembangunan di segala bidang, namun juga selayaknya keluarga, menghadirkan kehangatan dan kebahagiaan serta kegembiraan bagi masyarakat bersama prajurit TNI AD Foto- TNI Angkatan Darat - Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Foto - TNI Angkatan Darat - Situs Resmi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Darat Beserta Keluarga Besar TNI Angkatan Darat Mengucapkan : Selamat Ulang Tahun Ke-61 Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia 21 Juni 2022 TANGERANG Ibunda Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terlibat cekcok dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Minggu (21/11/2021).. Perempuan tersebut diketahui bernama Anggiat Pasaribu, keluarga TNI Angkatan Darat (AD). Potongan video rekaman percekcokan mereka viral di media sosial. KELUARGALettu Yohanes Syahputra, pilot helikopter Bell 412 EP milik TNI-AD yang jatuh di Tarakan, Kalimantan Utara, bersiap menemui sang anak hilang. Sabtu, 25 Des 2021 WIB E-paper Media Indonesia Hari Ini Foto Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih. Ada pun rincian-nya TNI AD 449 peserta (semua Taruna), TNI AL 190 peserta (180 Taruna dan 10 Taruni), TNI AU 140 peserta (130 Taruna dan 10 Taruni). Kodim Biak Numfor gelar komsos bersama keluarga TNI. Kamis, 16 Juni 2022 17:40 Wib. Wenn Männer Mit Anderen Frauen Flirten. Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung tatap muka bersama Keluarga Besar TNI FKPPI dan PPM Se-wilayah Sumut di Balai Prajurit Gatot Subroto, Medan, Jumat 30/9. Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung menyampaikan tujuan kegiatan tatap muka bersama Keluarga Besar TNI FKPPI dan PPM Se-wilayah Sumut adalah untuk membangun komunikasi dan hubungan silaturrahmi sebagai upaya memelihara dan meningkatkan hubungan baik dengan seluruh keluarga besar TNI. Dengan demikian akan terwujud saling pengertian, kesepahaman dan kebersamaan berdasarkan azas kekeluargaan. Selanjutnya Pangdam I/BB mengatakan ancaman nyata yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yang sudah masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta masuk ke kehidupan keluarga adalah penyalahgunaan Narkoba, terorisme dan SARA. “Akibat penyalahgunaan Narkoba, jiwa meninggal setiap tahun. Dan pada tahun 2015 diperkirakan 5,1 juta penduduk menyalahgunakan Narkoba,”tegasnya. Di Sumatera Utara juga baru-baru ini telah terbongkar gudang Narkoba di Jalan Setia Luhur Lingkungan XI Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia Medan. Untuk terorisme, teror bom yang terjadi di Gareja Katolik Medan pada Minggu, 28 Agustus 2016 lalu. Sedangkan kerusuhan SARA dalam konflik sosial terjadi pembakaran Klenteng di Tanjung Balai pada 30 Juli 2016 dan bentrok Tanah Karo pada 29 Juli 2016. Lebih lanjut Pangdam I/BB berharap kepada seluruh anggota dan keluarga besar FKPPI dan PPM untuk dapat memberikan keteladanan sebagai pemuda yang mempunyai integritas yang mengedepankan toleransi dan harmonisasi di dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam kesempatan tersebut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme FKPT Prov. Sumut Drs. Zulkarnain Nasution menyampaikan potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Drs. Zulkarnain Nasution mengatakan peran serta para tokoh agama dalam pencegahan radikal terorisme yaitu harus mengembangkan pemahaman keagamaan yang moderat yang selaras dengan wawasan kebangsaan dan cinta NKRI. Demikian juga mengedepankan pengajaran keagamaan yang menampilkan agama sebagai sumber cinta kasih sayang dan perdamaian. “Bentengi umat dan masyarakat dari berbagai provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris di lingkungan masyarakat. Termasuk juga memberdayakan rumah ibadah, adat dan sosial di tengah masyarakat sebagai tempat yang efektif dalam penyampaian pesan terlibat aktif dalam meluruskan pemahaman radikal dan kekerasan dengan memberikan pencerahan pengetahuan keagamaan,”tegasnya. Kegiatan tatap muka bersama Keluarga Besar TNI FKPPI dan PPM Se-wilayah Sumut dihadiri 260 orang dari perwakilan masing-masing daerah di Sumatera Utara. Terkait Sebuah potret menarik perhatian netizen di media sosial Instagram. Potret tersebut memperlihatkan satu keluarga yang berprofesi sebagai anggota TNI. Dalam potret tersebut, terlihat satu keluarga tampil gagah dengan seragam kebanggaan TNI. Melansir dari akun Instagram baghjaanom, berikut potretnya. Dalam salah satu unggahan baghjanom, terlihat sang ayah yang berpangkat Brigjen TNI AD berdiri di antara putranya. Salah satu putranya sudah berpangkat Letda TNI AD, sementara putra satunya masih menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Laut AAL. Instagram baghjaanom Karolin Margret Natasa menyerahkan korban dari kasus penusukan di Jakarta kepada kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Sabtu 10/6. Foto Rilis KMN Kalbar - Dapit 23, korban dari kasus penusukan oleh oknum TNI AD di trotoar Jalan Keramat Raya Senen, Jakarta, telah sampai ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Pawis, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Sabtu 10/6. Kepulangan jenazah Dapit difasilitasi langsung oleh Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa bersama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Cornelis dari Jakarta hingga sampai ke kediamannya di Desa Pawis. "Kami bersama Kades Pawis dan Camat Jelimpo beserta jajaran dari pihak TNI menyambut kedatangan jenazah di rumah duka serta langsung menyerahkan almarhum kepada pihak keluarga dan proses pemulangan jenazah ini berlangsung dengan lancar," ungkap Karolin. BACA JUGA Karolin Bakal Fasilitasi Pemulangan Jenazah Korban Penusukan di Jakarta Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI terutama kepada Komando Daerah Militer Kodam Jaya/Jayakarta yang bertanggung jawab atas pemulangan jenazah sampai ke Desa Pawis. Menurut Karolin, Kodam Jaya juga sudah menangkap dan mengamankan pelaku. BACA JUGA Cornelis Minta Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Penusukan Warga Landak di Jakarta "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kodam Jaya yang sudah membantu proses pemulangan jenazah sampai dengan tiba di kampung Desa Pawis,” terangnya. “Kemudian, atas respons pihak TNI yang telah menangkap pelaku dan sudah menyampaikan statement bahwa pelaku akan dihukum berat," imbuh Karolin. BACA JUGA Cornelis Ajak Generasi Muda Dayak Berpartisipasi dalam Dunia Politik Karolin berharap, pihak TNI bisa memberikan keadilan kepada keluarga korban melalui pengadilan militernya. Silakan baca konten menarik lainnya dari di Google News PALEMBANG, - Sebanyak 12 rumah yang dihuni oleh ahli waris mantan pejuang di komplek Pomdam II Sriwijaya Jalan Sekip Ujung, RT 26 RW 07 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan ditertibkan lantaran akan digunakan untuk anggota TNI AD yang aktif, Rabu 9/6/2021. Namun, penertiban itu sempat ditolak oleh para ahli waris mantan pejuang yang telah tinggal di sana, lantaran mereka memiliki Surat Keputusan SK mantan Panglima Komando Daerah Miliki Pangdam II Sriwijaya Brigjen Try Sutrisno. Dalam SK nomor 111/IX/1980 disebutkan jika kawasan itu telah dihapus dari daftar registrasi perumahan dinas Angkatan Darat AD atas bangunan rumah tinggal atau rumah juga Dokter di NTT Nyaris Diperkosa OTK Saat Tertidur di Rumah Dinas, Polisi Buru Pelaku Bertahan karena SK mantan Pangdam Sriwijaya Rini Sulisatianti 51 salah satu penghuni yang diminta untuk mengosongkan rumah dinas itu mengatakan, SK dari mantan Pangdam II Sriwijaya menjadikan mereka ingin tetap bertahan di komplek tersebut. Sebab, dalam surat itu tertulis jelas jika komplek Pomdam II sudah dihapus dari daftar registrasi TNI AD. Menurut Rini, ia telah tinggal disana sejak kecil dimana alm Mayor Sunarji Wijaya telah tinggal di sana sejak 1966 usai ditugaskan. "Kami mau tinggal dimana lagi, selama ini kami tinggal di sini. Di rumah ada lima orang," kata Rini. Baca juga Tertibkan Rumah Dinas TNI, Malah Terjaring 31 Tersangka Narkoba dan Judi Ahli waris hargai perjuangan orangtua kami menumpas pemberontakan... Hal serupa juga dialami oleh Agus Junaidi 50, ia adalah anak mantan pejuang 1945 Peltu M Moesa. Ayahnya tersebut menurut Agus, turut berjuang melakukan gerilya di wilayah Jambi, Sumatera Barat dan Sumatra Selatan, hingga menumpas dua pemberontakan yang terjadi di masa awal Indonesia merdeka. Mereka pun tinggal di sana sejak 1958 usai dipindah tugaskan. "Hargai perjuangan orangtua kami, dulu di sini tidak ada yang mau tinggal karena lokasinya yang jauh. Sekarang menjadi tengah kota, kami di sini juga sudah lama," ujarnya. Baca juga Demi Nikahi Calon Istri Keempat, Pria Ini Mengaku Calo Seleksi TNI AD, Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah Selama ini, Agus hanya bekerja sebagai pegawai rumah makan di salah satu mall. Namun, semenjak pandemi Covid-19 ia pun di PHK karena pengurangan karyawan. Dengan kejadian ini, Agus mengaku bingung hendak tinggal di mana bersama 6 orang keluarganya yang ada di rumah. "Saya sudah di PHK, sekarang rumah juga mau dikosongkan, kami sudah bingung mau bagaimana. Sementara, komplek ini kalau dari SK Pangdam II sudah dihapuskan dalam daftar register kepemilikan TNI AD," ujarnya. Baca juga Tanpa Segan, Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan di Rumah Dinas Bupati di Riau Langkah hukum ahli waris Kuasa Hukum Ahli Waris, Wisnu Oemar mengaku akan mengambil langkah hukum atas tindakan tersebut. Sebab, dalam SK yang ditandatangani pada 24 September 1980, wilayah Pomdam keluar dari daftar registrasi perumahan Dinas AD. "Kami juga akan mengirimkan surat ke Presiden hingga Panglima TNI," kata Wisnu. Jakarta - Mantan Komandan Komando Distrik Militer Kodim 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam kembali menjabat di kesatuan TNI AD setelah ia dipecat dan divonis 3 tahun penjara pada 2016 karena membunuh ajudannya persidangan 28 Desember 2016, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menyatakan Ade Rizal terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat Ade Rizal dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan berdasarkan penelusuran Tempo, Ade Rizal Muharam kembali bergabung ke TNI AD. Saat ini ia menjabat Kepala Penerangan Kodam Kapendam XII/Tanjungpura berpangkat Kolonel Infantri. Diketahui, ia telah menjabat Kapendam Tanjungpura sejak 7 Januari Dinas Penerangan Angkatan Darat Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal. Ia mengamini bahwa Kolonel Ade Rizal, yang saat itu berpangkat letkol, divonis penjara tiga tahun oleh Pengadilan Militer Tinggi III-12 Dilmilti Surabaya pada 2016.“Namun yang bersangkutan banding dan pada bulan Juni 2017 Dilmiltama Pengadilan Militer Utama mengabulkan banding dan mengubah putusan Dilmilti dengan menghilangkan hukuman tambahan pemecatan,” kata Brigjen Hamim kepada Tempo, Kamis, 8 Juni menjelaskan hukuman Ade Rizal selesai pada 2020. Kemudian, lanjut Hamim, Ade Rizal mendapatkan haknya kembali untuk berdinas dan menjabat seperti yang lain.“Tentu ini melalui proses secara bertahap,” ujar berita ini ditulis, Kolonel Ade Rizal Muharam belum membalas pertanyaan Tempo tentang banding dan berdinas kembali di TNI tahun lalu, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menghukum Komandan Komando Distrik Militer Kodim 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam dengan penjara 3 tahun. Ade dinyatakan terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat terdakwa dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan "Dengan secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata ketua majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya, Kolonel CHK Sugeng Sutrisna, Rabu, 28 Desember itu lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara. Ade Rizal Muharam dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Andi Pria Dwi Harsono, yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual terhadap GA, 4 tahun, putri menyekap dan menganiaya Andi hingga meninggal di ruang Unit Intelijen Kodim Lamongan pada 14 Oktober 2015. Agar tidak dicurigai, Ade menggantung jasad Andi seolah-olah bunuh penganiayaan terhadap Andi Pria Harsono melibatkan 6 orang sebagai terdakwa, termasuk Ade. Lima terdakwa lain sudah divonis di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur. Mereka adalah Sersan Kepala Mintoro, Serma Joko Widodo, dan Sertu M. Amzah, Sersan Dua Agustinus Merin, dan Sersan Mayor Agen Purnama. Tiga terdakwa pertama divonis 9 tahun penjara, sedangkan dua lain 8 bulan vonis tersebut, istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan. "Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa,” kata Ida usai mendengar vonis 3 tahun eks Dandim Lamongan YUDHA SAPUTRA NURHADI ENDRI KURNIAWATIPilihan Editor Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

foto keluarga tni ad